Materi Administrasi Bengkel


 Modul Manajemen Bengkel

 Pengertian Manajemen Bengkel
Sondang P. Siagian (1989: 8), bahwa manajemen sebagai motor penggerak keseluruhan proses administrasi.
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian/pengontrolan upaya anggota organisasi dan penerapan seluruh sumber daya organisasi demi tercapainya tujuan yang diputuskan, Stoner & Wankel dalam B. Siswanto Sastrohadiwiryo (2002: 22).
Manajemen adalah suatu usaha yang dilakukan dengan dan melalui individu- individu dan kelompok untuk mencapai tujuan (Hersey & Blanchard, 1990: 3)
Dari ketiga pendapat di atas, dapat diartikan bahwa Manajemen ialah suatu proses perencanaan / planning, pengorganisasian / organizing, kepemimpinan / leading dan pengendalian / controlling. Masing-masing sub-sub proses di dalam manajemen sangat komplek, artinya masing-masing proses saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dan pada umumnya unsur-unsur yang dikelola terdiri atas 6 M (Man, Money, Material, Method, Machine, dan Moment), bahkan ada sebagian ahli pemamasukan memasukkan unsur Marketing, sehingga menjadi 7 M.
 
b. Bengkel
Bengkel adalah tempat yang digunakan untuk merawat dan memperbaiki mesin-mesin, maupun peralatan (Corder, 1994). Jadi fungsi bengkel adalah sebagai tempat perawatan, perbaikan, dan penggantian komponen sistem sebuah mesin maupun peralatan lainnya.
Manajemen bengkel adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian suatu tempat merawat dan memperbaiki mesin ataupun peralatan lain.
Di dalam banyak Literatur/pustaka, disebutkan bahwaBengkel” (Workshop) pada umumnya mempunyai dua arti, yaitu :
1.  Secara umum berfungsi sebagai tempat service, repair, dan maintenance atau (Perawatan, Perbaikan, dan Pemeliharaan) yang konotasi artinya dapat dijelaskan sebagai diberikut :
Perbaikan, yaitu mengganti bagian yg aus/rusak biar tidak terjadi kesalahan
Perawatan, yaitu biar kondisi tetap terjaga dan umur pemakaian menjadi awet
Pemeliharaan, yaitu biar dapat berproduksi secara effisien dan mampu berkembang.
¨
2.Secara KHUSUS berfungsi mirip dengan suatu Laboratorium tempat membuktikan kebenaran Ilmu dan melahirkan Teknologi. Misal : Bengkel Teater ; Bengkel Pengrajin ; Workshop/seminar di hotel, dan Bengkel R & D (Research and Development).
¨Bengkel adalah tempat yang digunakan untuk merawat dan memperbaiki mesin-mesin, maupun peralatan (Corder, 1994). Jadi fungsi bengkel adalah sebagai tempat perawatan, perbaikan, dan penggantian komponen sistem sebuah mesin maupun peralatan lainnya.
¨
Jadi, Manajemen Bengkel adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian suatu tempat merawat dan memperbaiki mesin ataupun peralatan lain.
¨
Jenis layanan bengkel
engine tune up, ganti oli, modifikasi mesin, body repair, spooring, balancing, kaki-kaki mobil, power steering, kopling, perbaikan AC dsb. Jenis bengkel yang mempersembahkan layanan lengkap one stop service.
2. Sertifikasi dan Klasifikasi bengkel
a.  Sertifikasi Bengkel
-Berdasar UU No. 14 tahun 1992 perihal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,pasal 13 ayat 3 ditetapkan bahwa, setiap kendaraan yang akan dioperasikan di jalan wajib diuji dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian
lingkungan, dan mempersembahkan pelayanan kepada masyarakat.
-PP No. 44 Tahun 1993 perihal Kendaraan dan pengemudi pasal 126, 127, 128, dan 129, ditetapkan bahwa setiap kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor yang diwajibkan memenuhi persyaratan uji berkala saat ini baru pada kendaraan bermotor komersial (penumpang dan angkutan barang). Namun untuk waktu menhadir ketentuan ini akan diberlakukan kepada kendaraan pribadi yang kelaikannya akan diuji pada bengkel swasta. Bengkel-bengkel yang menjadi tempat uji kelayakan kendaraan pribadi adalah bengkel yang sudah lulus aktivitas sertifikasi.
b. Tujuan sertifikasi bengkel:
1.Bagi bengkel, untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, optimalisasi fungsi bengkel, dan mengembangkan bisnis perbengkelan.
2.Bagi masyarakat, untuk mempersembahkan transparansi kualitas pelayanan bengkel, penghematan biaya pemeliharaan kendaraan bermotor, serta menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.
3.Bagi pemerintah, untuk pembinaan bengkel secara berkesinambungan, menunjang aktivitas keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta sosialisasi perawatan kendaraan bermotor secara teratur.
C. Klasifikasi Bengkel
Sesuai dengan SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 551/MPP/Kep/10/1999 maka dalam aktivitas sertifikasi, bengkel diklasifikasikan berdasarkan Kelas dan Tipe Bengkel. Unsur-unsur yang dinilai dalam penentuan Kelas dan Tipe bengkel terdiri dari:
1.Unsur Sistem Mutu.
2.Unsur Fasilitas & Peralatan.
3.Unsur Mekanik.
4.Unsur Manajemen Informasi.
Penilaian sistem mutu, yang dilihat adalah apakah dalam melaksanakan pelayanan terhadap pelanggan, seluruh personil bengkel melakukan kegiatannya sesuai dengan pedoman yang sudah distandarkan. Pedoman tersebut meliputi beberapa aspek seluruh kegiatan operasional bengkel, mulai dari tahap penerimaan hingga penyerahan kembali kendaraan kepada pelanggan.
Penilaian unsur Fasilitas & Peralatan antara lain apakah bengkel sudah memiliki fasilitas umum, tempat penyimpanan, fasilitas keselamatan, tempat pemmembuangan limbah, stall tempat perbaikan, serta peralatan sesuai dengan tipe bengkel.
Penilaian unsur Mekanik, yang dilihat adakah keberadaan mekanik, kelas serta perbandingan jumlahnya.
Penilai unsur manajemen informasi, antara lain terkena prosedur kerja di bengkel misalnya SOP (Standar Operasional Prosedur), dokumen-dokumen lain serta penunjang.
melaluiataubersamaini aktivitas sertifikasi, diputuskan Kelas Bengkel yang menunjukkan kualitas bengkel. Penentuan kelas bengkel didasarkan pada hasil penilaian ke empat unsur tersebut.
Bengkel kelas I, nilai > 80
Bengkel kelas II, nilai 60 – 80
Bengkel kelas III, nilai < 60
 
Tag : Materi SMK
0 Komentar untuk "Materi Administrasi Bengkel"

Back To Top